
JAKARTA, Eranasional.com – Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) memperingati Hari Ulang Tahun ke-43 yang jatuh pada 9 Mei 2023 dengan menggelar Pelatihan Sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan dukungan permodalan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bersama Kementerian BUMN. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan peluang kepada UMKM untuk terus melakukan peningkatan dan pengembangan terhadap produknya.
Kegiatan yang berlangsung di Sky Lounge Menara BRILiaN, Jakarta itu diikuti oleh 105 pelaku UMKM secara luring dan 200 pelaku UMKM secara daring. Mereka bersemangat untuk meningkatkan kompetensi sekaligus mengembangkan usahanya.
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menyatakan bahwa kontribusi UMKM semakin penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga, perlu mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak.
“BRI hadir memberikan pelayanan dalam mendukung program pemerintah pada aspek permodalan bagi UMKM. Peranan UMKM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sangat penting sehingga diharapkan dengan adanya pelatihan sertifikasi tersebut semakin melegitimasi kepercayaan masyarakat terhadap UMKM,” kata Handayani dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).

Kegiatan pelatihan sertifikasi TKDN dan dukungan permodalan bagi UMKM memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas serta memaksimalkan pemakaian produk lokal. Pelatihan terdiri dari dua sesi, sesi I mengangkat tema mengenai sertifikasi TKDN. Sedangkan, sesi II para peserta dibekali pengetahuan tentang dukungan permodalan bagi UMKM.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting menyampaikan peserta yang hadir telah melalui rangkaian proses tahapan, mulai dari registrasi, verifikasi, dan lain-lain. Beberapa di antaranya yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) juga mendapat pendampingan dalam proses pembuatan NIB.
“Kemudian setelah kegiatan ini akan terus dilakukan pendampingan oleh asesor hingga terbitnya sertifikat TKDN yang ditargetkan pada September 2023,” imbuhnya.
Loto mengungkapkan acara ini merupakan aplikasi dari kebijakan pemerintah, yakni Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Tinggalkan Balasan