Menkomino diitetapkan tersangka. (Foto: Dok. Kejagung)

JAKARTA, Eranasional.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny Plate dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) kejaksaan Agung Kuntadi terkait peran Johnny Plate.

Namun dia enggan menjelaskan secara detail keterlibatan Johnny Plate. Dia hanya bilang nanti diungkapkan secara gamblang di pengadilan.

“Dia diperiksa keterlibatannya terkait jabatan selaku Menteri dan pengguna anggaran,”jelas Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5) lalu.

Kasus ini bermula dari penyediaan BTS di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) agar akses internet merata.

Menkomino diitetapkan tersangka. (Foto: Dok. Kejagung)

Rencananya akan dibangun 7.904 BTS 4G dan dibangun dalam dua tahap.

Yakni fase pertama 2021 dibangun 4.200 BTS dan fase kedua dibangun 3.704 BTS pada 2022.

Sedangkan untuk pengadaan paket 1,2,3,4 dan 5, Bakti Kominfo mengandeng Fiberhome, Telkom Infra, Multitrans Data, Aplikanusa Lintasarta, Huawei, SEI, IBS dan ZTE.

Penganggaran proyek ini terdiri dari lima paket kontrak untuk tahun anggaran 2021 sampai 2024.

Terdiri dari unsur captial expenditure dan operasional expenditure seluruhnya Rp 28,3 triliun.

Dananya setiap tahun anggaran dari komponen Universal Service Obligation (USO).

Menkomino diitetapkan tersangka. (Foto: Dok. Kejagung)

Selain dana dari USO, sebagian lainnya berasal dari alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo dan Rupiah Murni (RM).

Namun dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti tersangka merekayasa dan mengkondisikan sehingga dalam proses pengadaannya tidak kondisi persaingan yang seha.

Sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Menkomino diitetapkan tersangka. (Foto: Dok. Kejagung)

dalam kasus ini total enam tersangka korupsi BTS 4G, diantaranya:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.