Pengusaha Jusuf Hamka menuding ada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menghalang-halangi pemerintah membayar utang kepada dirinya sebesar Rp1,25 triliun. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA, Eranasional.com – Pengusaha jalan Tol, Jusuf Hamka alias Babah Alun, mengeluhkan sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terkesan menghalang-halangi pemerintah membayar utang sebesar Rp1,25 triliun kepada dirinya.

Jusuf Hamka mengaku sudah pernah bertemu dengan pihak Kemenkeu. Ia bahkan sudah menyampaikan berkas-berkas terkait utang pemerintah tersebut.

“Padahal saya sudah bertemu dengan pihak Kemenkeu. Saya kasih berkasnya. Bilangnya selalu begitu, ‘belum dipelajari’. Ngelesnya begitu terus. Pusing saya,” kata Jusuf Hamka, Jumat (9/6) kemarin.

Menurut dia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ingin membayar utang pemerintah tersebut, tapi anak buahnya yang mempersulitnya.

“Yang di bawahnya ini banyak yang ganjal-ganjal,” tuturnya.

Jusuf Hamka pun menyebut nama pejabat di lingkungan Kemenkeu yang menghalang-halangi pembayaran utang, yaitu Hadiyanto, mantan Kepala Biro Hukum Kemenkeu. Hadiyanto disebut memberikan masukan salah kepada Sri Mulyani.

“Hadiyanto yang ngeganjal, yang kasih masukan enggak benar ke Ibu Sri Mulyani. Dia sudah sekarang sudah berhenti di Kemenkeu. Saya akan kejar dia. Bagaimana ini, sudah ditekan tapi engak mau mengakui,” tegas Jusuf Hamka.

Dia menjelaskan, sebenarnya utang pemerintah ke dirinya bukan Rp800 miliar, melainkan Rp1,25 triliun jika merujuk hitungan Mahkamah Agung (MA).