Ilustrasi korupsi. (Foto: Net)

Setidaknya 8 hal itu yang menjadi sumber bagi Transparency International untuk memetakan persoalan korupsi di Indonesia. TII sendiri memberikan 3 analisis singkat terkait anjloknya IPK Indonesia untuk tahun 2022. Apa saja?

1. Indikator ekonomi mengalami tantangan besar, antara progesifitas perusahaan dalam menerapkan sistem antikorupsi dengan kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan berinvestasi

2. Indikator politik tidak terjadi perubahan signifikan. Korupsi politik masih marak ditemukan. Jenis korupsi suap, gratifikasi hingga konflik kepentingan antara politisi, pejabat publik, dan pelaku usaha masih lazim terjadi

3. Indikator penegakan hukum antikorupsi terbukti belum efektif dalam menengah dan memberantas korupsi. Masih ditemukannya praktik korupsi di lembaga penegakan hukum.

Sementara itu, situasi Indonesia pada IPK 2022 disebut TII semakin tenggelam di posisi sepertiga negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor IPK di negara Asia-Pasifik yaitu 45. Negara terbesar di Asia Tenggara ini berbagi posisi dengan Bosnia and Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone dengan skor 34.

Sementara posisi Indonesia di kawasan Asia Tenggara menduduki peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand.

Secara global, Denmark (90) berada di puncak indeks tahun 2022, yang diikuti oleh Finlandia dan Selandia Baru, keduanya mendapatkan skor 87.