Ilustrasi korupsi. (Foto: Net)

Merujuk pada hal itu, TII memberikan 3 rekomendasi agar Indonesia bisa merangsek naik IPK-nya.

Berikut 3 rekomendasi yang disampaikan TII:

1. Politik dan Pemilu Berintegritas

Presiden dan Pemerintah, DPR dan Partai Politik, Lembaga Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu, serta Lembaga Penegakan Hukum harus menjamin prinsip integritas dan antikorupsi.

2. Kebijakan Ekonomi Antikorupsi

Pemerintah bersama pihak swasta harus konsisten dalam membangun sistem antikorupsi.

3. Demokrasi dan Ruang Sipil

Pemerintah harus menjamin kebebasan sipil dan ruang aspirasi publik dalam pembentukan regulasi hingga implementasi pembangunan.

Sementara, pada Kamis (9/2/2023), KPK sebagai lembaga terdepan pemberantasan korupsi ikut urun rembug. Ketua KPK Firli Bahuri merujuk pada data TII bila 3 dari 8 indikator di atas mengalami penurunan signifikan yaitu Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, dan PERC Asia Risk Guide.

“Ketiga aspek ini sangat berpengaruh pada sektor prioritas di Indonesia yaitu sektor dunia usaha, sektor politik, dan sektor layanan publik,” kata Firli.

Firli mengatakan, berdasarkan risk assessment ada konflik kepentingan antara politisi dan pelaku usaha. Perilaku suap untuk mendapatkan perizinan ekspor, perizinan impor, proses pemeriksaan pajak, dan pinjaman yang masih terus terjadi.

Hubungan ilegal politik dan bisnis, sistem kroni, nepotisme, reservasi jabatan, imbal bantuan, pendanaan rahasia juga masih masif.

Di sisi lain, penyebab menurunnya IMD World Competitiveness ialah tingkat suap dan korupsi di dalam dunia usaha sehingga terjadi persaingan usaha yang tidak sehat dengan menggunakan cara-cara kotor.

“Sementara penurunan PERC dipengaruhi pada persepsi korupsi di kalangan eksekutif lokal, akademisi, dan ekspatriat yang sering ditemukan di institusi,” ungkap Firli.