MAKASSAR, Eranasional.com – Tersangka kasus korupsi PDAM Makassar terus bertambah.
Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menetapkan tiga tersangka.
Ketiga tersangka yakni, eks Direktur Utama PDAM Makassar periode 2019-2020, Hamzah Ahmad.
Kemudian mantan pelaksana tugas Direktur Keuangan 2019 Tiro Paranoan dan eks Direktur Keuangan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Teknis, Asdar Ali.
Ketiga tersangka langsung ditahan, Selasa 13 Juni 2023 malam.
Diketahui kasus ini sebelumnya menetapkan mantan Dirut PDAM 2015-2019, Haris Yasin Lompo dan mantan Direktur Keuangan, Irawan Abadi periode 2017-2019.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan