MAKASSAR, Eranasional.com – Sidang kasus korupsi PDAM Makassar yang rugikan negara sebesar Rp 20 miliar, kembali digelar hari ini.
Sidang akan berlangsung di Ruang Hariin Rumpa, Pengadilan Negeri Makassar, akan menghadirkan tiga saksi ahli.
Eks Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan eks Direktur Keuangan Irawan Abadi duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.
“Ada tiga ahli akan dihadirkan, diantaranya Prof Juajir Sumardi Fakultas Hukum Unhas, Fakultas Ekonomi Unhas Prof Arifuddin dan Kemendagri Riris Prasetyo,” kata Jaksa Penuntut Umum, Mudazzir, Senin (26/6).
Tiga saksi tersebut dihadirkan terkait bidang ekonomi, hukum dan peraturan perundang-undangan.
1 2
Tinggalkan Balasan