Mudazzir menambahkan, ketiga saksi ahli akan memberikan keterangan terkait bidang ekonomi, hukum dan perturan- perundang-undangan.
Terkait keahliannya dalam bidang hukum, ekonomi dan ahli dari Kemendagri terkait dengan peraturan,” jelasnya.
Rencananya sidang dimulai pukul 10.00 pagi Wita, namun ditunda karena hakim belum datang.
Diketahui dalam kasusu ini diduga merugikan negara sebesar Rp 20 miliar.
Ada beberapa tersangka yang sudah ditahan, salah satunya mantan Dirut yang juga adik kandung Mentan, yakni Haris Yasin Limpo.
Tinggalkan Balasan