Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Jelang HUT Bhayangkara ke-77, citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diuji dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Jika tidak dapat menangkap Dito Mahendra citra Polri akan rusak di mata masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto penangkapan Dito Mahendra penting dilakukan agar citra Polri tidak rusak.

“Ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian RI yang tanggal 1 Juli 2023 besok merayakan HUT ke-77 Bhayangkara,” kata Hari Purwanto, Jumat (30/6/2023).

Apalagi, tegas Hari, kalimat ‘Keadilan’ ada dalam slogan dan program ‘Presisi’ yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.

“Jika persoalan Dito Mahendra saja tidak cepat diungkap, ‘Presisi Polri’ bisa dianggap tumpul hanya berupa slogan belaka,” tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih mengejar dan mencari keberadaan Dito Mahendra.

“Sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar untuk menangkap Dito Mahendra. Anggota kami di lapangan terus mencari,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6).