JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi proyek Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.
Awalnya, Johnny G Plate melalui pengacaranya, Achmad Cholidin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/7), membantah terlibat di kasus korupsi proyek Menara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tersebut, dan minta dibebaskan dari tahanan.
Cholidin menyatakan keberatan Plate dituding memiliki niat koruptif dalam pelaksanaan pengadaan proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Dia juga memprotes narasi yang menyebut seakan-akan rencana pembangunan 7.904 tower BTS 4G pada 2021-2022 dicetuskan tanpa kajian dan hanya ingin merampok uang negara saja.
Setelah itu, dia menyebut nama Presiden Jokowi. “Pengadaan BTS 4G di Kemenkominfo merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Cholidin.
“Faktanya, pengadaan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” sambungnya.
Cholidin menceritakan pada 12 Mei 2020 melalui video conference Presiden Jokowi memberikan arahan agar transformasi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipercepat.
“Arahan lainnya pada rapat terbatas kabinet tanggal 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035. Saat itu, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan kepada bapak Johnny G Plate mengenai kebutuhan investasi infrastukrut telekomunikasi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan