AMSTERDAM, Eranasional.com – Pemerintah Belanda berencana akan mengembalikan ratusan benda bersejarah atau artefak berharga yang dicuri dari Indonesia semasa masa penjajahan. Jumlahnya diperkirakan mencapai 472, salah satunya permata dari ‘harta karun Lombok’.
Sebelumnya, Belanda didesak agar mengembalikan barang-barang yang mereka curi apabila negara asal artefak tersebut meminta.
Untuk diketahui, yang termasuk harta karun Lombok adalah berupa batu permata, batu mulia, emas dan perak.
Merujuk pada catatan sejarah, tantara kolonial Belanda masa itu menjarah ratusan kilogram yang terdiri dari emas, perak dan permata dari Istana Tjakranegara dan desa di sekitanya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.
Selain dari Lombok, benda bersejarah yang akan dikembalikan antara lain empat arca dari Singasari (Kabupaten Malang), 1 bilah keris dari Klungkung (Bali), dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
Pada tahun 2020, Belanda telah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjung Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia.
Tinggalkan Balasan