Ratusan dokter tolak UU kesehatan, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU), dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 11 Juli 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Dua fraksi menolak pengesahan itu, yakni Partai Demokrat dan PKS.

Sedangkan Fraksi NasDem menerima namun dengan catatan.

Fraksi yang setuju menjadi UU adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.

Pengesahan RUU Kesehatan dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Hadir juga jajaran Kemendikbud Ristek, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.