Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. (Foto: Tangkapan layar channel YouTube Al-Zaytun Official)

JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ditemukan 367 rekening dan 295 sertifikat lahan tanah terkait dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Awalnya Mahfud mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan hasil laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Kata Mahfud, dari 367 rekening yang berhubungan dengan Panji Gumilang, 145 di antaranya diduga berkaitan dengan TPPU.

“Kami menemukan 145 rekening di antaranya yang diduga menurut PPATK memiliki keterkaitan dengan kegiatan pondok Ponpes Al-Zaytun atau kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Dia jelaskan, dalam laporan yang diserahkan ke Polri ada sejumlah dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang terkait dengan penggelapan hingga penipuan.

“Kita sudah sebutkan di laporan itu beberapa tindak pidana yang mungkin terkait dengan TPPU, misalnya penggelapan, penipuan, pelanggaran yang dilakukan yayasan, hingga penggunaan BOS, yang semuanya diletakkan dalam konteks TPPU,” jelas Mahfud.