Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Eranasional/Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Panji Gumilang diduga terlibat pencucian uang.

Diketahui Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Terbaru, pihak kepolisian tengah mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan transaksi di ratusan rekening Panji Gumilang mencapai belasan triliun rupiah.

“Transaksinya sangat besar, mencapai belasan triliun. Lebih dari Rp 15 triliun,”jelas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat 14 Juli 2023.

Namun Ivan tidak merinci secara pasti soal nominal transaksi di rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.