Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Eranasional/Ist)

“Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan dua hari yang lalu karena dugaan pencucian uang,”jelas Mahfud.

“Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya,” sambungnya.

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud MD, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya.***