Kamaruddin Simanjuntak, yang dikenal sebagai pengacara keluarga almarhum Brigadir Josua Hutabarat. (Foto: Istimewa)

Kamaruddin sendiri sudah pernah diperiksa sebagai terlapor pada Kamis, 5 Januari 2023.

Kasus ini bermula dari potongan video yang beredar di media sosial. 

Di situ Kamaruddin menyebut soal wanita simpanan dan adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan Dirut Taspen untuk modal kampanye seorang Capres pada Pilpres 2024.

Kamaruddin menyebut bahwa saat itu dia sedang menjadi advokat dari Rina Laowi, istri dari Dirut Taspen.

Menurutnya, ia juga membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan pernyataannya itu.

Salah satunya adalah hard disk yang berisi ribuan video asusila yang diduga dilakukan Dirut Taspen dan sejumlah wanita yang bukan istrinya.

Dugaan tindakan asusila itu menurut dia, juga telah dilaporkan melalui surat ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menko Polhukam, Komisi III, serta Kapolri dan Wakapolri.