Kamaruddin Simanjuntak, yang dikenal sebagai pengacara keluarga almarhum Brigadir Josua Hutabarat. (Foto: Istimewa)

Dalam surat disebutkan, kata Kamaruddin, di dalam handphone atau komputer Dirut Taspen diduga ada kurang lebih 6.000 video porno.

“Nah, ini kami sudah pindah ke hard disk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri hari ini kami resmi serahkan, tadinya ini saya saja yang pegang,” kata Kamaruddin pada Kamis, 5 Januari 2023.

Kamaruddin juga mengaku membawa dan menyerahkan bukti transfer bukti percakapan dari Dirut Taspen ke sejumlah wanita yang bukan istrinya.

“Kemudian saya juga bawa 1 koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim,” ucap dia. 

Belum diperoleh keterangan dari Kamaruddin atas penetapan dirinya sebagai tersangka.***