JAKARTA, Eranasionanl.com – Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tapi niatnya itu batal.
Sahroni mengaku diring urung melaporkan SBY karena dilarang oleh Ketua Umum Patrai Nasdem Surya Paloh.
Dia menjelaskan, laporan yang hendak dibuatnya yaitu ucapan SBY yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan deklarasi sebagai capres-cawapres pada awal September 2023.
Sahroni menyatakan, pernyataan SBY itu tidak benar dan tidak pernah ada kesepakatan soal hal itu saat pertemuan di rumah SBY di Cikeas pada 25 Agustus 2023 yang dia ikuti juga pertemuan itu.
“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September 2023. Omongan itu saya katakan tidak ada. Yang benar, Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September,” jelas Sahroni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan dirinya berada di dalam ruangan yang sama ketika Anies bertemu SBY di Cikeas.
Justru, lanjut Sahroni, saat pertemuan itu Presiden RI ke-6 tersebut menceritakan pengalamannya selama memulai proses sebagai capres 2004.
Tinggalkan Balasan