Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). (Foto: Ist)

Dia kemudian menceritakan ketika dalam perjalanan ke Bareskrim dirinya menelepon Surya Paloh untuk memberitahu tentang dirinya itu. Mendengar itu, Paloh memerintahkannya untuk tidak melakukan.

“Perintah ketua umum tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Anies Larang Laporkan SBY ke Polisi

Tak hanya Surya Paloh, bakal capres Anies Baswedan juga tidak setuju dengan tindakannya itu.

“Pak Anies WhatsApp saya, juga meminta hal yang sama. Tidak melaporkan,” kata Sahroni.

Adapun alasan Anies melarangnya karena ingin fokus pada rencana ke depan, yakni agenda dan strategi pemenangan Pilpres 2024.

Pak Anies ingin fokus ke depan dalam rangka pemenangan Pilpres 2024,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hubungan Partai Nasdem dan Partai Demokrat memanas usai Nasdem mendeklarasikan Anies-Cak Imin sebagai capres-cawapres 2024. Demokrat merasa dikhianati dan menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan.