Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, geledah RS Syekh Yusuf Gowa, Selasa 19 September 2023. (Foto: Eranasional)

GOWA, Eranasional.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa melakukan pengeledahan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa 19 September 2023.

Dalam penggeledahan itu, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejari Gowa.

Selain dokumen, Penyidik Kejari Gowa juga menyita sejumlah barang, seperti laptop hingga komputer sebagai barang bukti dugaan korupsi penggunaan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018-2023.

Penggeledahan ruangan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa berlansung selama kurang lebih tiga jam lamanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa, Yeni Andriani mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya penyidikan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi terhadap management rumah sakit dalam pengadaan JKN tahun 2018-2023.