Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, geledah RS Syekh Yusuf Gowa, Selasa 19 September 2023. (Foto: Eranasional)

“Seluruh dokumen serta barang berupa laptop dan komputer yang terkait JKN telah digeledah dan disita penyidik dan akan dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,”ujar Yeni, saat keluar dari RSUD Syekh Yusuf Gowa. Selasa (19/9/23).

“Perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lagi,”sambungnya.

Yeni Andriani menyebutkan, seluruh ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf Gowa telah di geledah dan menyita sejumlah dokumen.

Dia menyebutkan, ada sekitar ratusan berkas dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut.

Termasuk buku rekening pribadi sejumlah pegawai yang digunakan untuk menyimpan dana rumah sakit di rekening pribadi.***