JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka dalam kasus menyembunyikan tersangka kasus senjata api (senpi) illegal, Dito Mahendra. Apakah yang dimaksud adalah orang dekat Dito?
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menilai Dito tidak seorang diri dalam melakukan aksi pelariannya saat menjadi buronan Polri, diyakini dibantu orang lain.
“Jadi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain. Tersangka lain ini siapa? Pastinya yang turut menyembunyikan saat DM (Dito Mahendra) pada masa pelarian,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10).
Apakah calon tersangka itu adalah orang dekat Dito Mahendra? Kata Ramadhan, penyidik masih melakukan penyelidikan secara mendalam sebelum menetapkan tersangka baru.
“Kita masih dalami dugaan menyembunyikan. Apakah orang itu tahu kalau sudara DM ini adalah orang yang dicari polisi,” jelasnya.
Kasus senpi kepemilikan ilegal Dito Mahendra ini terungkap berawal saat KPK melakukan penggeledahan rumah Dito di Jalan Erlangga V No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Dari hasil penyelidikan Polri, 9 senpi di antaranya tidak berizin alias ilegal.
Tinggalkan Balasan