Dito pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pasal 1 ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951.
Nindy Ayunda Diperiksa Polisi
Penyanyi Nindy Ayunda dua kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, kekasihnya itu. Nindy diperiksa pada tanggal 26 Mei 2023 dan 31 Mei 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Ilegal, juga kasus dugaan menyembunyikan Dito.
“Mengambil keterangan dari yang bersangkutan, tentang kepemilikan senpi dan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra. Jika memang ada indikasi melindungi,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5).
Tinggalkan Balasan