Usai diperiksa, Hatta tidak menanggapi pertanyaan wartawan. Ia hanya membantah ikut berperan mengutip ‘saweran’ atau uang peras di lingkungan Kementan.
“Enggak sampai seperti itu,” ucap Hatta.
Dia juga tidak menjawab ketika dikonfirmasi mengenai permohonan perlindungan yang ia ajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia mempersilakan ditanyakan kepada kuasa hukumnya.
“Nanti, persoalan itu tanyakan ke penasihan hukum,” ujarnya.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Tinggalkan Balasan