Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri belum menyebutkan identitas tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – KPK hingga kini belum membuka identitas tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Diduga, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Indikasi itu terungkap ketika penyidik KPK memeriksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Selasa (10/10).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan Kasdi diperiksa sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka.

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Namun, Ali tidak menyebutkan siapa yang dimaksud sebagai tersangka. Dia tidak menanggapi pertanyaan itu.

KPK juga tidak menjelaskan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Kasdi.

Selain Kasdi, KPK telah memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Senin (9/10).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri belum menyebutkan identitas tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). (Foto: Ist)

Usai diperiksa, Hatta tidak menanggapi pertanyaan wartawan. Ia hanya membantah ikut berperan mengutip ‘saweran’ atau uang peras di lingkungan Kementan.

“Enggak sampai seperti itu,” ucap Hatta.

Dia juga tidak menjawab ketika dikonfirmasi mengenai permohonan perlindungan yang ia ajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia mempersilakan ditanyakan kepada kuasa hukumnya.

“Nanti, persoalan itu tanyakan ke penasihan hukum,” ujarnya.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).