Perzinahan yang dilakukan oleh KDL berawal saat AH sedang melaksakan pendidikan perwira Polri.
Sedangkan KDL melanjutkan pendidikan Kedokteran di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
AH pergoki foto tak senonon milik istrinya dengan oknum dokter AW.
Tak terima dengan kelakuan istrinya dan AW, AH lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga kini KDL dan oknum dokter AW belum bisa dimintai keterangan terkait kasus ini.
Tinggalkan Balasan