Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Kehidupan Richard Lee mengalami perubahan drastis setelah dirinya resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Sudah genap satu bulan menjalani masa penahanan sejak Ramadan 2026, aktivitas sehari-hari dokter sekaligus pengusaha klinik kecantikan tersebut kini jauh berbeda dari kehidupan sebelumnya yang dikenal serba nyaman.

Informasi mengenai kondisi terkini Richard Lee di dalam tahanan disampaikan oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu. Ia memastikan bahwa kliennya dalam keadaan sehat meski harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi bersama sejumlah tahanan lain dalam satu sel. Situasi ini tentu menjadi pengalaman baru bagi Richard, yang sebelumnya dikenal memiliki kehidupan mapan dengan berbagai fasilitas mewah.

Menurut Abdul, selama menjalani masa penahanan, Richard Lee justru memilih untuk memanfaatkan waktunya secara produktif. Ia disebut lebih banyak menghabiskan waktu dengan membaca buku serta menulis, sebagai bentuk refleksi sekaligus persiapan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Aktivitas tersebut dinilai menjadi cara bagi Richard untuk tetap menjaga kondisi mentalnya agar tetap stabil di tengah tekanan kasus yang dihadapi.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan yang diajukan oleh sesama praktisi kecantikan, Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif atau Doktif. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan konsumen dan kesehatan, khususnya terkait produk skincare yang dipasarkan oleh pihak Richard Lee.

Seiring berjalannya waktu, proses hukum terhadap kasus ini terus berkembang. Penyidik dari Polda Metro Jaya diketahui telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Banten sebagai bagian dari tahapan hukum yang berlaku. Dalam proses tersebut, masa penahanan Richard Lee pun diperpanjang selama 40 hari ke depan, yang menurut pihak kuasa hukum merupakan prosedur standar dalam penanganan perkara pidana.