Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Istimewa)

Albertina menuturkan, Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.

“Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan,” ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri dan empat wakil Ketua KPK lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023).

Namun demikian, hanya satu orang pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK tersebut. (*)