Setelah empat bulan buron, Dito berhasil ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, Kamis (7/9). Dia kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Temuan senpi ilegal Dito Mahendra berawal ketika KPK melakukan penggeledahan terhadap rumahnya di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3). Di rumah itu ditemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis, 9 di antaranya dinyatakan ilegal, dan dikemudian diserahkan ke polisi.

Jenis sembilan senpi ilegal itu yakni pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (*)