JAKARTA, Eranasional.com – Bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut siapa pun yang menjadi menteri harus siap menjadi tersangka kasus korupsi.

Menurut Cak Imin, meskipun seorang menteri tidak melakukan korupsi, masih bisa terjebak dalam perkara korupsi.

“Jadi, siapa pun yang jadi menteri maka harus siap-siap jadi koruptor. Kira-kira begitu,” kata Ketua Umum PKB itu saat menghadiri pelantikan dan deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Dia pun mencontohkan dirinya yang diseret-seret kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2014 di mana dirinya menjabat sebagai Menakertrans. Padahal, Cak Imin menklaim, tidak terlibat perkara rasuah tersebut.

“Itu terjadi dan saya mengalami. Enggak salah apa-apa tapi seolah-olah dibikin suasana pasti menjurus korupsi,” ujarnya.

“Jadi menteri sama dengan siap menjadi korban. Korupsi atau tidak korupsi, sistemnya membuat Anda akan terjebak dalam seluruh ancaman bahaya korupsi,” sambung Wakil Ketua DPR RI ini.

Sebagai informasi, Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014. Namanya terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi “kardus durian” yang merujuk pada suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Kemenakertrans.

Terbaru, Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menurut Cak Imin, ke depannya sistem di pemerintahan perlu diperbaiki sehingga para negarawan yang menjadi menteri selamat dari jebakan tersebut.

Dia pun mengingatkan agar anak-anak muda bersiap-siap jangan menjadi pecundang ketika jadi menteri kelak karena terperosok dalam sistem yang buruk.

Skandal “kardus durian” merupakan kasus korupsi terkait proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans yang melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Saat itu, tahun 2011, Cak Imin masih menjabat sebagai Menakertrans. Kasus ini menyeret dua anak buah Cak Imin di Kemenakertrans, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Keduanya terjaring OTT KPK pada 25 Agustus 2011 atau 25 Ramadhan 1432 Hijriah, lima hari jelang Lebaran.

Tak hanya Nyoman dan Dadong, KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Dharnawati

Sementara itu, dalam kasus dugaan pengadaan sistem proteksi TKI, Cak Imin diperiksa KPK pada Kamis (7/9/2023) lalu. Tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana perkara itu disebut ada pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans juga. (*)