JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (7/11). Ahok diperiksa sebagai saksi kasus korupsi LNG.

“Pak Ahok sudah datang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Ali menjelaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG pada 2012.

Namun, Ali Fikri tidak menjelaskan secara detail, apa yang ditanyakan ke Ahok. Padahal, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 2019.

“Penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefield Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan,” jelas Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Karen Agustiawan yang merupakan mantan Direktur Utama Pertamina sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012. KPK menyebut dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,1 triliun. (*)