Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Bagja mengatakan berdasarkan pemantauan di lokasi, tidak ada ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran.

“Di sana ada ajakan enggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih,” tegas Bagja.

Bagja mengaku akan mendalami lebih lanjut video hasil pemantauan tim lapangan.

Ia pun mengingatkan bahwa acara tersebut tetap berpotensi mengandung unsur pelanggaran.

Menurutnya, acara yang melibatkan unsur aparat desa mestinya harus netral.

Ia menyebut kepala desa atau perangkat desa bisa disanksi pemberhentian.

“Ingat, larangan kampanye Pasal 280. Sekarang belum waktunya kampanye. Jadi harus hati-hati,” ujarnya. (*)