JAKARTA, Eranasional.com – Panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang hanya dihadiri Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, akan diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Kita akan panggil panitianya,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Senin 20 November 2023.

Padahal kata dia, kepala desa dilarang dilibatkan dalam proses kampanye.

Kepala maupun perangkat desa juga dilarang menyatakan dukungan terhadap kandidat mana pun.

Namun dia belum mau ambil kesimpulan atas peristiwa ribuan kepala desa deklarasi dukung Prabowo dan Gibran.

Menurutnya, Bawaslu harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye,” ucapnya.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Bagja mengatakan berdasarkan pemantauan di lokasi, tidak ada ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran.

“Di sana ada ajakan enggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih,” tegas Bagja.

Bagja mengaku akan mendalami lebih lanjut video hasil pemantauan tim lapangan.

Ia pun mengingatkan bahwa acara tersebut tetap berpotensi mengandung unsur pelanggaran.

Menurutnya, acara yang melibatkan unsur aparat desa mestinya harus netral.

Ia menyebut kepala desa atau perangkat desa bisa disanksi pemberhentian.

“Ingat, larangan kampanye Pasal 280. Sekarang belum waktunya kampanye. Jadi harus hati-hati,” ujarnya. (*)