JAKARTA, Eranasional.com – Sejumlah pegiat anti korupsi bersuka cita dengan ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di antaranya, eks Ketus KPK Abraham Samad dan eks penyidik KPK Novel Baswedan mencukur rambut kepalanya hingga botak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka karena diduga memeras SYL.

Samad dan sejumlah mantan penyidik dan pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri, beramai-ramai mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.

Mereka menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya mengawal kasus Firli. Setelah itu, mereka mencukur rambut hingga botak bersama-sama di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Abraham Samad lebih dahulu duduk di kursi pangkas rambut, diikuti eks penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Ikut juga dalam kemeriahan itu eks penyidik KPK lainnya Harun Al Rasyid dikenal sebagai ‘Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK’.

Samad mengatakan ritual cukur gundul ini sebagai simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK harus dibersihkan, agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya,” kata Samad.

Selain cukur bersama Abraham Samad, Harun Al Rasyid, Novel Baswedan, dan para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute juga membawa dua tukang nasi goreng untuk membagi-bagikan makanan tersebut yang dimasak di tempat.

Maksud dari bagi-bagi nasi goreng itu adalah menyindir Firli Bahuri pernah mengadakan acara masak-masak nasi goreng pada saat ia harusnya dipanggil penyidik Polda Metro.

Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Bahuri Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan SYL, berikut ajudan masing-masing.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diduga, Firli memeras SYL terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah mengakibatkan SYL menjadi tersangka. (*)