JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri merazia dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sembilan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dites urine.

Razia dilakukan Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu, 2 Desember 2023 malam hingga pagi harinya.

“Kita melakukan razia di dua tempat di PIK, dilakukan secara bergantian. Secara keseluruhan kami mendapati ada sembilan pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika berbagai macam jenis. Ada yang menggunakan kokain, ada juga morfin, metamfetamin, juga ada yang mengkonsumsi THC, ” Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak, Minggu, 3 Desember 2023.

Selain itu, polisi juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba. Polisi akan membawa temuan tersebut ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah barang itu merupakan narkoba atau obat keras.

“Di salah satu tempat ditemukan enam butir, tapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras. Selain itu, ada satu klip serbuk yang juga masih didalami dan kebetulan pengunjungnya itu hasil urinenya positif kokain dan morfin,” ungkapnya.

“Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” sambung Calvin.

Minuman keras ilegal

Dari hasil razia di tempat yang, lanjut Kombes Calvin Jean, ditemukan sekitar 500 botol lebih diduga menggunakan pita cukai palsu.

“Temuan kedua, setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu. Untuk hal ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan,” tuturnya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras ilegal di salah satu klub di kawasan PIK, Jakarta Utara. (Foto: Ist)

Kata Calvin, saat melakukan pengecekan setiap barang milik pengunjung dibuka sendiri oleh yang bersangkuta. Selain itu, polisi akan melakukan verifikasi ulang dengan melihat rekaman CCTV di dua tempat yang didapati ada sembilan pengunjung positif narkoba.

“Nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV. Ini perlu pendalaman karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa,” jelasnya.

Calvin mengungkap, polisi juga melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol yang diduga menggunakan pita cukai palsu. Polisi bersama Bea Cukai akan mengecek ulang untuk verifikasi. (*)