JAKARTA, Eranasional.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional merilis 10 kota di Indonesia dengan biaya hidup tertinggi. DKI Jakarta berada di nomor satu.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) pada tahun 2022.

BPS melakukan SBH dengan melibatkan lebih dari 240.000 rumah tangga, 24.000 blok sensus, dan total 847 paket komoditas dari 150 Kabupaten/Kota di Indonesia. Riset ini dialkukan setiap lima tahun sekali.

Dari hasil tersebut, DKI Jakarta berada di posisi pertama dengan rata-rata nilai konsumsi rumah tangga per rumah tangga selama sebulan Rp14,88 juta.

Biaya ini meningkat dari SBH tahun 2018 sebesar Rp13,45 juta. Di mana tahun tersebut, Jakarta menempati posisi kedua.

Di peringkat kedua ditempati Kota Bekasi dengan biaya hidup sebesar Rp14,33 juta. Pada SBH 2018, Kota Bekasi menempati peringkat pertama dengan biaya hidup sebesar Rp13,67 juta per bulan.

Posisi ketiga adalah Kota Surabaya dengan SBH sebesar Rp13.357.752. Peringkat keempat dan seterusnya adalah Kota Depok (Rp12.353.767), Kota Makassar (Rp11.504.942), Kota Tangerang (Rp10.946.940), Kota Bogor (Rp10.731.158), Kota Kendari (Rp10.233.554), Kota Batam (Rp10.026.848), dan Kota Balikpapan (9.869.210).