Tambah pemberian subsidi

Menanggapi hasil SBH BPS tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudi mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menambah pemberian subsidi sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat kelas bawah.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah melindungi dengan memberi tambahan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Misalnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), subsidi pangan, dan pengeluaran bagi pekerja bisa di-cover pemerintah melalu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ),” ujar Khoirudin, Jumat, 15 Desember 2023.

Dia menilai, Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI yang disepakati sebesar Rp5.067.381 atau naik 3,6 persen pada tahun 2024, masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di Jakarta.

Katanya, dengan kebijakan penambahan subsidi dengan tepat sasaran diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat kelas bawah.

Sementara itu, anggota Komisi B Suhud Alynudin meminta Pemprov DKI bekerja keras menstabilkan harga komoditas pangan dan tidak hanya saat momen tertentu saja.

“Pemerintah harus paling bertanggung jawab terhadap kondisi ini. Harus ada terobosan untuk mengendalikan harga,” pungkasnya. (*)