JAKARTA, Eranasional.com – Kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra hingga kini belum tuntas ditangani oleh Bareskrim Polri sejak ditangkapnya Dito dari persembunyiannya di Bali, September 2023 lalu.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya melengkapi berkas perkara Dito Mahendra dan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan hingga tersangka diproses di persidangan.

“Terkait perkembangan penanganan masalah kepemilikan senpi DM (Dito Mahendra), berkas perkaranya sudah kami kirim ke Kejaksaan, dari berkas dikirim ada P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik. Di mana P19 ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi, terkait asal-usul senjata,” jelas Djuhandani.

Djuhandani memastikan penegakan hukum terhadap Dito Mahendra tidak hilang begitu saja usai dilakukan penangkapan. Tersangka terus mendekam di sel tahanan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.

“Kami juga melaksanakan penyidikan terkait siapa yang membantu melarikan diri saudara DM sejak ditetapkan sebagai tersangka dan dia kita tetapkan sebagai DPO,” katanya.

Mengenai adanya keterlibatan orang lain dalam pelarian Dito, Djuhandhani menyebut penyidik mencurigai tiga orang. Namun, dia tidak menyebutkan identitasnya.