JAKARTA, Eranasional.com – Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan untuk diperiksa, Rabu 27 Desember 2023.
Eks Ketua KPK itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kehadiran Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri itu pun dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya yaitu Ian Iskandar.
Ia mengatakan, kliennya sudah tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
“Sudah tiba dia. Ya lebih awal lah, Firli sudah di atas,” ujar Ian kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 27 desember 2023.
Kata di Firli dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menyebut, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan