SALATIGA, Eranasional.com – Sindikat peredaran uang palsu yang dipimpin oleh seseorang berkode 9Naga, ditangkap polisi.
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka Dian Afandri di wilayah Salatiga, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan diketahui Dian Afandri tergabung dalam kelompok 9Naga tersebut sejak enam bulan lalu.
“Dia mengedarkan uang palsu di Pasar Pagi Bandungan,” kata Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari di Pendopo Mapolres Salatiga, Jumat, 29 Desember 2023.
Diketahui juga, Dian membeli uang palsu dari seorang bernama Andi Syahputra selaku admin grup sebanyak tiga kali.
“Beli pakai uang asli Rp500.000 mendapat uang palsu Rp2 juta,” jelas Aryuni.
Berdasarkan pengakuan dari Dian Afandri, Tim Resmob Polres Salatiga bergerak cepat menangkap Andi Syahputra yang bertugas mem-posting dan menerima pesanan member.
Tinggalkan Balasan