Jakarta, ERANASIONAL.COM – Selebgram Siskaeee melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus film porno.

Wanita bertubuh seksi ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang perdana praperadilan Siskaeee akan digelar pada tanggal 22 Januari 2024.

“Hari sidang perdana telah ditetapkan tanggal Senin, 22 Januari 2024,” kata Djuyamto, Selasa, 16 Januari 2022.

Adapun hakim tunggal yang telah ditunjuk mengadili praperadila Siskaeee itu adalah Sri Rejeki Marshinta.

“Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta,” jelasnya.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Siskaeee yang memiliki nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin, 15 Januari 2024. Gugatannya teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Dalam gugatannya ini, Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.