Jakarta, ERANASIONAL.COM – Media sosial asal China TikTok, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 60 orang karyawannya.

Dilansir dari npr.org, alasan TikTok memberhentikan karyawannya adalah dalam upaya mengurangi biaya.

PHK ini menjadikannya perusahaan teknologi terbaru yang melakukan pengurangan staf dalam beberapa Minggu terakhir.

Juru bicara perusahaan mengatakan, sebanyak 60 karyawan yang diberhentikan itu sebagian besar berasal dari divisi penjualan dan periklanan.

Mereka bahkan menghubungkan perombakan tersebut dengan reorganisasi rutin.

“Posisi yang dihilangkan termasuk pekerja mereka di Los Angeles, New York, Austin, dan luar negeri,” ujar juru bicara tersebut sebagaimana dikutip dari npr.org, Selasa, 23 Januari 2024.

Diketahui, TikTok adalah salah satu aplikasi paling populer di AS, dan memiliki sekitar 7.000 karyawan di negara tersebut.