Jakarta, ERANASIONAL.COM – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan dirinya boleh mengkampanyekan dan mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.

Chico mengatakan, jika benar Jokowi melakukan itu maka muncul anggapan pelanggaran etika, praktik nepotisme dan lain-lain.

“Tentunya akan semakin kental nuansa itu apabila Presiden Jokowi mengkampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres yang kebetulan di situ ada putra kandungnya (Gibran Rakabuming Raka),” kata Chico, Rabu, 24 Januari 2024.

Meski begitu, Chico sependapat dengan Jokowi bahwa seorang presiden boleh berkampanye atau memihak salah satu calon dan tidak melanggar aturan perundang-undangan.

“Terkait pernyataan Presiden Jokowi mengenai bolehnya seorang presiden berkampanye dan memihak pada salah satu paslon, saya rasa memang diperbolehkan oleh UU. Contohnya, pada Pilpres 2019 dia kan incumbent, mencalonkan diri kembali, berarti dia mengkampanyekan dirinya,” ujar politikus PDIP ini.

Namun, Chico mengingatkan Jokowi soal adanya batasan etika jika seorang presideb ingin memihak salah satu calon.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, seorang Kepala Negara itu boleh berkampanye dan memihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

Namun kata dia saat berkampanye tidak boleh memakai fasilitas negara.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” sambungnya.

Karena kata Jokowi, Presiden dan menteri itu selain pejabat publik juga seorang politikus.

Oleh sebab itu, mereka memiliki hak politik yang mesti dijaga.

“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi. (*)