Malang, ERANASIONAL.COM – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Perumahan Bumi Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Seorang suami DMM alias Y (40) tega memaksa istrinya Dayang Santi (40) minum cairan pembersih lantai kamar mandi hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Kasus dugaan pembunuhan ini terungkap setelah anak kedua korban berinisial YA yang baru berusia lima tahun ditemukan menangis di pojokan pintu rumahnya.

YA terlihat dalam kondisi bingung, tak tahu harus meminta bantuan kepada siapa, setelah melihat ibunya tak berdaya di kamar tidur dengan mulut berbusa dan terus muntah – muntah. Ia mengaku, ikut membersihkan muntahan ibunya di lantai dan pakaian ibunya.

Ia juga sesekali mengusap busa racun pembersih lantai yang terus menerus keluar dari mulut ibunya.

Tak tega melihat kondisi ibunya, YA berinisiatif ingin menolong dengan memberikan air minum kepada ibunya. Diduga air minum di rumahnya habis, sehingga dia harus meminta ke tetangganya.

YA sempat berlari ke rumah tetangganya berinisial D untuk meminta air minum tanpa menceritakan kondisi ibunya yang sekarat. Ironisnya, upaya YA meminta segelas air minum tidak ditanggapi oleh tetangganya, bahkan dikira bercanda. Sehingga tetangganya juga tidak memberikan air minum kepada YA.

D tidak mengira jika YA meminta air minum untuk menolong nyawa ibunya yang akan dijemput malaikat maut.

“Waktu itu saya melihat YA menangis di depan rumahnya terus saya tanya kenapa menangis, selanjutnya YA lari minta air minum ke saya, saya bilang enggak ada. Saya tidak mengira jika air minum itu untuk ibunya,” kata D kepada wartawan.

Tidak mendapatkan air minum, YA kemudian lari ke tetangga lainnya untuk meminta air minum. Dia kemudian menceritakan meminta air minum untuk menolong ibunya yang keracunan.

“YA lari ke Pak Edi minta air minum dan bilang mamanya minum racun, karena memang YA setiap hari bermain di rumah Pak Edi. Bahkan Ibunya (korban, red) saat itu juga sempat telepon ke Bu Edi minta air minum,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan kabar mengejutkan, Pak Edi dan istri mengajak D untuk masuk ke dalam rumah korban.

“Saat kami melihat saat itu mulutnya mengeluarkan busa, dan kondisinya sudah lemas,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun warga, pada saat kondisi korban lemas, warga berusaha menelepon DMM tapi tidak bisa, hingga akhirnya warga memutuskan untuk membawa korban ke Puskesmas Singosari, tetapi ditolak dengan alasan tidak ada keluarga yang bertanggung jawab.

Gagal mendapat pertolongan di Puskesmas, korban dibawa pulang kembali ke rumahnya, selanjutnya kondisi korban semakin parah, hingga pada malam hari korban dibawa warga ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo.

Menurut Ketua RT 4 RW 15, Ali Masyudi, pada saat dibawa ke rumah sakit korban masih sadar, bahkan korban meminta untuk dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah. Karena kondisi korban lemas, akhirnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat Marsudi Waluyo.

“Waktu di dalam mobil korban muntah-muntah terus dan sempat meminta agar dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah. Saya bilang Bu Santi kondisinya sudah lemas, dan akhirnya kami bertiga membawa ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo. Setelah mendapat perawatan korban meninggal dunia,” kata Ali Masyudi.

Mengetahui korban meninggal, warga akhirnya pada Kamis (25/1/2024) dini hari pukul 01.00 WIB memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Singosari.

Setelah mendapat laporan warga polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta membawa jasad korban ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk diautopsi.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menyatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap 4 orang saksi termasuk suami korban. Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi korban.

“Saat ini kita masih proses penyidikan terhadap 4 orang saksi. Belum ada penetapan tersangka, kita juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit sebagai alat bukti. Doakan semoga segera bisa kita ungkap,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Dia menambahkan untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga meminta keterangan salah satu anak korban yang berusia 5 tahun. Anak korban tersebut merupakan saksi kunci untuk mengungkap kasus KDRT yang diduga dilakukan ayahnya kepada ibunya.