Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Perdagangan masih mengkaji untuk mengetahui dampak dari skema kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita per liter.

Dengan kata lain, otoritas perniagaan belum bisa memastikan apakah institusi di bawah naungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tersebut bakal menaikan HET Minyakita yang saat ini ditetapkan pada level Rp14.000 per liter sehabis momentum pemilihan umum (pemilu).

“Pemerintah masih mengkaji untuk mengetahui dampak dari skema kenaikan HET per liter,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim saat dimintai konfirmasi oleh Bloomberg Technoz, Rabu (7/2/2024).