Soal Hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Ini Kata Kemenkumham

ERANASIONAL.COM – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Partai Demokrat KLB digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (3 Mei 2021) malam.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, pernah mengatakan KLB Deli Serdang legal atau tidak, KLB Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat kini berada di tangan Presiden Joko Widodo. (Jokowi).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memutuskan berlaku atau tidaknya KLB di Deli Serdang.

Sejalan dengan itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memastikan akan segera mempertimbangkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

“Kami akan terima dan proses verifikasi, akan berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian, Sabtu (6/3/2021) dikutip dari SINDONEWS.com.

Ian juga memastikan verifikasi validitas keabsahan Partai Demokrat di Deli Serdang akan berjalan adil tanpa ada intervensi. Namun, menanggapi legalitas KLB, Ian memilih bungkam dan menegaskan pemerintah bersikap adil.

Karena banyaknya pemberitaan publik, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB ilegal.

Sekadar informasi, Partai Demokrat KLB yang terlaksana di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, telah menunjuk KSP Moeldoko sebagai ketua umum.

Namun, tentangan datang dari Ketua Dewan Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Keduanya jelas menyatakan KLB di Deli Serdang ilegal dan palsu. Karena mereka berdua mengatakan KLB tidak memenuhi persyaratan piagam Partai Demokrat.

(red/sindo)