Deli Serdang, ERANASIONAL.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menangkap Hasyim Surya Maey (21 tahun) yang membakar suaminya bernama Jurdhi hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (9/2/2024).

“Iya, benar. Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit dikutip dari Beritasatu.com.

Firdaus menyebut bahwa pelaku telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk penanganan kasusnya.

“Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Karena itu, pelaku diserahkan ke sana,” ujarnya.

Kakak kandung korban, Andri Bilana mengatakan, pelaku sebelum kabur sempat mendatangi keluarga korban dan mengaku kalau dirinya telah membakar suaminya.