Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi secara resmi menahan Yudha Arfandi (YA), kekasih artis Tamara Tyasmara, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya anak Tamara, yakni Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

“Sudah kami tahan sejak kemarin,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Minggu, 11 Februari 2024.

Namun, mengenai motif dari pembunuhan Dante, Rovan belum memberitahu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dante diduga tewas di kolam renang karena ditenggelamkan oleh YA hingga tewas.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi alias YA disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana maksimal hukuman mati dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 359 KUHP ancamannya maksimal lima tahun penjara,” ujar Wira.

YA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti berupa rekaman CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan sejumlah saksi.

“Rekaman tersebut memuat adegan di saat korban (Dante) dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” ungkap Wira. (*)