Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Angka itu dihimpun dari data Kemenkes pada periode 10-17 Februari 2024 hingga pukul 18.00 WIB.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada media, Minggu (18/2/2024) menyampaikan, 57 petugas yang meninggal terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 29 orang, Perlindungan Masyarakat (Linmas) 10 orang, saksi 9 orang, petugas 6 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 2 orang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 1 orang.

Dari data tersebut, setidaknya 57 petugas pemilu meninggal itu terdiri dari 18 pasien usia 41-50 tahun, 15 pasien usia 51-60 tahun, 8 pasien usia 31-40 tahun, 7 pasien usia 21-30 tahun, 5 pasien usia di atas 60 tahun, dan 4 pasien usia 17-20 tahun.

Dari 57 orang petugas yang meninggal, 13 orang mengalami penyakit jantung, 11 orang death on arrival (DOA), 8 orang kecelakaan, 5 orang ARDS, 5 orang hipertensi, 4 orang penyakit Serebrovaskular, 2 orang Multi Organ Failure, 2 orang Septic Shock, 1 orang sesak nafas, 1 orang asma, 1 orang diabetes melitus, dan 4 orang sedang dikonfirmasi kematiannya.