Jakarta, ERANASIONAL.COMPresiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–2031. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan.

Melalui keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2021–2026, efektif per 19 Februari 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola lembaga yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan pergantian kepemimpinan merupakan proses yang wajar dalam menjaga kesinambungan program strategis nasional.

“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2).

Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti yang menjabat sebagai Direktur Utama sejak 2021. Di bawah kepemimpinan sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat sejumlah perbaikan dari sisi defisit pembiayaan dan kepesertaan, termasuk peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di berbagai daerah.